OMEGA MOTOR VIDEOS
BERITA : Kabar Baik, Ford Tak Tutup Operasinya di Indonesia…
PT Ford Motor Indonesia (FMI) tidak akan menutup operasinya di Indonesia sebelum menunjuk pihak ketiga yang akan melayani purnajual kendaraan tersebut. Sikap Ford merupakan hasil perjanjian perdamaian antara perusahaan dan konsumen, David Tobing. “Ford tetap akan memberikan layanan purnajual hingga setahun ke depan,” kata David saat dihubungi pada Senin, 11 April 2016.
Menurut David, pernyataan FMI tersebut telah dituangkan dalam perjanjian perdamaian antara ia dan Ford. Pada 1 Februari 2016, David menggugat FMI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. David menggugat rencana Ford hengkang dari Indonesia dan meminta Ford tidak menutup operasinya sebelum memastikan kelanjutan layanan purnajual terhadap konsumen.
Keduanya sepakat menyelesaikan gugatan dengan mediasi. Mediasi dilakukan dua kali, yakni pada 17 Maret dan 4 April 2016. Proses mediasi, kata David, turut dihadiri kuasa hukum Menteri Perindustrian dan kuasa hukum Menteri Perdagangan—keduanya sebagai “turut tergugat”.
FMI, kata David, akan menunjuk pihak ketiga paling lambat 31 Maret 2017. “Pihak ketiga itu yang meneruskan layanan purnajual Ford.”
FMI belum memberikan tanggapan. Direktur Komunikasi FMI Lea Kartika Indra tidak menjawab konfirmasi Tempo melalui telepon dan pesan pendek. Namun, dalam keterangan tertulis di situs resmi perusahaan pada 25 Januari lalu, FMI menyatakan konsumen Ford tetap mendapat layanan purnajual hingga beberapa waktu ke depan. Dukungan itu akan diberikan kendati Ford hengkang dari Indonesia mulai semester kedua tahun ini.
Pada 25 Januari lalu, FMI mengumumkan bakal hengkang setelah merambah bisnis otomotif Indonesia sejak 2002. Di tengah perlambatan ekonomi, Ford hanya sanggup menguasai 0,6 persen total pasar mobil baru. Mereka beralasan, tanpa didukung manufaktur lokal, perusahaan itu sulit bersaing dengan kompetitor.
sumber : otomotif.tempo.co